Layanan Multimedia


Layanan Multimedia & Ruang Digital

Layanan Multimedia Perpustakaan Poltekkes Kemenkes menyediakan fasilitas teknologi informasi dan sarana audio-visual untuk mendukung kegiatan pembelajaran, penelusuran literatur digital, penelitian, serta penyelesaian tugas akhir bagi seluruh civitas akademika di bidang kesehatan.

Fasilitas & Jenis Layanan Multimedia

Fasilitas / Layanan

Deskripsi Layanan

Komputer Akses Internet & E-Resources

Unit komputer yang dilengkapi koneksi internet berkecepatan tinggi untuk penelusuran jurnal ilmiah (PubMed, ScienceDirect, ProQuest, Perpusnas), e-book, serta katalog OPAC perpustakaan.

Fasilitas Audio-Visual (AV)

Akses pembelajaran berbasis media visual, seperti pemutaran video edukasi kesehatan, simulasi prosedur medis/keperawatan/kebidanan, CD/DVD instruksional, dan dokumentasi ilmiah.

Akses Repositori Institusi

Komputer khusus (terminal repository) untuk mengakses Karya Tulis Ilmiah (KTI), Skripsi, Tesis, dan Laporan Penelitian dosen serta mahasiswa Poltekkes Kemenkes.

Layanan Pemindaian & Pencetakan (Scan & Print)

Fasilitas pemindaian dokumen (scanning) untuk lembar pengesahan karya ilmiah dan fasilitas pencetakan mandiri untuk keperluan akademik.

Area Laptop & Wi-Fi (Hotspot Zone)

Area kerja yang dilengkapi dengan jaringan Wi-Fi Kampus serta stopkontak (power outlet) bagi pemustaka yang membawa perangkat laptop/tablet pribadi.

Tata Tertib & Ketentuan Penggunaan

  1. Akses Masuk: Pemustaka wajib melakukan pemindaian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau mengisi buku tamu digital sebelum menggunakan fasilitas ruang multimedia.
  2. Peruntukan Akademik: Komputer dan jaringan internet perpustakaan hanya dipergunakan untuk kepentingan akademik, pembelajaran, dan penelitian.
  3. Batasan Penggunaan:
    • Dilarang membuka, mengunduh, atau menyebarkan konten ilegal, permainan online (game), judi online, atau situs yang melanggar hukum dan etika.
    • Dilarang mengubah konfigurasi sistem, mengunduh perangkat lunak (software) tanpa izin, atau merusak perangkat keras (hardware).
  4. Durasi Pemakaian: Apabila kapasitas ruang penuh, batas waktu penggunaan unit komputer ditetapkan maksimal 2 jam per sesi agar dapat digunakan secara bergantian oleh pemustaka lain.
  5. Kebersihan & Ketenangan:
    • Dilarang membawa makanan maupun minuman (termasuk air mineral) ke dekat meja komputer/perangkat elektronik.
    • Menggunakan headphone pribadi saat mendengarkan audio agar tidak mengganggu pemustaka lain.