

Layanan Sirkulasi Perpustakaan
Layanan sirkulasi menyediakan fasilitas peminjaman, pengembalian, dan
perpanjangan koleksi cetak bagi seluruh sivitas akademika Poltekkes Kemenkes.
Ketentuan Umum Peminjaman
Setiap pemustaka wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau
identitas resmi yang terdaftar aktif dalam sistem perpustakaan.
|
Kategori
Pemustaka |
Maksimal
Pinjaman |
Masa Pinjaman |
Batas
Perpanjangan |
|
Mahasiswa |
3 eksemplar |
7 hari |
1 kali (7 hari) |
|
Dosen dan Tenaga
Kependidikan |
5 eksemplar |
6 Bulan |
- |
Catatan: Koleksi referensi (kamus, ensiklopedia, dan
atlas), terbitan berseri (jurnal dan majalah), serta karya tulis ilmiah hanya
dapat dibaca di tempat.
Prosedur Layanan
- Peminjaman:
- Cari lokasi buku melalui katalog digital
(OPAC).
- Ambil buku di rak sesuai dengan nomor
panggil (call number).
- Tunjukkan buku dan kartu identitas ke
petugas sirkulasi untuk diproses.
- Pengembalian:
- Serahkan buku ke meja sirkulasi sebelum
atau pada tanggal jatuh tempo.
- Pengembalian di luar jam layanan dapat
memanfaatkan fasilitas book drop box.
- Perpanjangan:
- Perpanjangan dapat dilakukan secara
mandiri melalui akun OPAC atau langsung di meja sirkulasi.
- Perpanjangan hanya dapat dilakukan satu
kali, selama buku tidak sedang dipesan oleh pemustaka lain.
Sanksi dan
Ketentuan Penggantian
- Keterlambatan: pemustaka yang terlambat mengembalikan
bahan perpustakaan mengenakan denda administratif sesuai peraturan tarif
yang berlaku.
- Kehilangan atau kerusakan: pemustaka wajib mengganti dengan buku
yang sama (judul, pengarang, dan edisi) atau mengganti biaya penggantian
sesuai ketentuan perpustakaan.