1. terhitung tanggal 03 Februari 2025, perpustakaan poltekkes kemenkes riau memberlakukan denda keterlambatan pengembalian buku cetak.
2. Mahasiswa diperbolehkan meminjam buku 3 eksemplar selama 7 hari
3. Mahasiswa diwajibkan mengembalikan buku sebelum tanggal jatuh tempo
4. Koleksi yang telat dikembalikan dikenakan denda Rp. 1.000 per hari per eksemplar
5. Denda dibayarkan dibagian sirkulasi sesuai dengan jumlah keterlambatan
6. Denda dibayarkan melalui bagian sirkulasi perpustakaan.
Catatan : apabila ada yang ingin ditanyakan, silahkan hubungi di bagian sirkulasi perpustakaan Poltekkes Kemenkes Riau