Layanan Loker Penitipan


Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Riau menyediakan layanan loker bagi pemustaka  yang berfungsi sebagai penyimpanan tas atau barang bawaan berharga yang lainnya. Apabila barang dititipkan di loker, maka pemustaka tidak akan merasa terganggu ketika menelusur atau mencari buku. Loker ini hanya diperuntukkan bagi pengunjung yang berkunjung ke Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Riau. 

Loker tersebut disediakan untuk memperkecil kemungkinan hilangnya koleksi yang dicuri oleh pemakai, pemakai yang masuk ke ruang sirkulasi perpustakaan tidak diperkenankan membawa tas. Oleh karena itu perpustakaan yang menerapkan sistem pelayanan terbuka harus menyediakan tempat penitipan tas yang dijaga oleh petugas.

Peraturan peminjaman kunci loker

  1. Kunci Loker hanya dapat digunakan oleh pengunjung  Perpustakan Poltekkes Kemenkes Riau, Barang-barang milik pemustaka (tas dan jaket) diwajibkan untuk diletakkan di loker. 

  2. Pemustaka yang meminjam kunci loker diwajibkan mengisi buku peminjaman kunci loker

  3. Pemustaka wajib lapor apabila loker yang dipergunakan terdapat kerusakan (misalnya : pintu rusak, kunci tidak berfungsi, coretan, dan lain-lain.)

  4. Pemustaka tidak diperkenankan menyimpan barang/makanan berbau tajam di dalam loker

  5. Pemustaka tidak diperkenankan meninggalkan barang dalam loker apabila telah meninggalkan ruang perpustakaan

  6. Wajib mengembalikan kunci loker kepada petugas/staff perpustakaan apabila meninggalkan perpustakaan.

  7. Bagi pemustaka yang secara sengaja atau tidak  telah menghilangkan atau merusakkan kunci, maka pengguna dikenakan denda Rp.15.000

  8. Pengambilan kunci loker yang terlambat bisa dilakukan di Layanan Sirkulasi, Lantai 2- Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Riau.